Imam muslim meriwayatkan dari ibnu umar ra, bahwa suatu hari Umar Bin Khattab mendatangi Nabi dan berkata “ Aku mendapatkan bagian tanah di Khaibar yang luar biasa produktif. Aku bahkan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga dari Tanah itu. Apa yang sebaiknya kulakukan terhadap tanah itu. Rasulullah menjawab “ Tahan modalnya, dan sedekahkan hasilnya.” Lalu Umar menyedekahkan tanahnya itu untuk kaum dhuafa. Ia tidak boleh dimiliki perorangan, dijual atau dihibahkan, dan tidak diwariskan. Penggarap tanah dipersilahkan mengambil sebagian hasil panen secukupnya dan sebagian besar lainnya untuk fakir miskin di sekitar kebun.
Apabila kita punya usaha baik hotel, restoran, rumah kos-kosan, interior mebel jepara murah ataupun usaha lain, sebagian hasilnya dapat digunakan untuk membantu fakir miskin di sekitar tempat itu baik dalam bentuk pendidikan, kesehatan maupun kegiatan dakwah dll.
Selanjutnya biarkan Sedekah anda bekerja untuk mewujudkan janji Nya “ Perumpamaan (derma) orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebiji benih yang menumbuhkan tujuh bulir, yang tipa bulir mengandung seratus biji. Ingatlah Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi orang yang dikehendaki Nya. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah: 261)
Disarikan dari sedekah produktif : Ustadz Yusuf Mansyur.
0 komentar:
Posting Komentar